LEBAK, BANPOS – Dari 1,4 juta jiwa penduduk di Kabupaten Lebak (Data Mendagri 16 Oktober 2023) Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat lebih dari 1.800 orang mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Subkoordinator PTM dan Kesehatan Jiwa Dinkes Lebak, H. Bakhtiar kepada BANPOS, kemarin. Ia mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, terdapat sekitar 0,13 persen penduduk Kabupaten Lebak mengalami gangguan jiwa.
Bakhtiar menjelaskan, berbagai upaya senantiasa dilakukan pihaknya untuk mengontrol serta menjaga kesehatan mental masyarakat Kabupaten Lebak.
“Untuk menjaga kesehatan mental masyarakat maka dilakukan sosialisasi Desa Sehat Jiwa, screening mental dan penanganan pasien gangguan jiwa di puskesmas dan Rumah sakit,” ujarnya kepada BANPOS.
Namun, dalam penerapannya ia mengaku terdapat kendala yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut yakni penggunaan teknologi dengan aplikasi.
“Karena tidak semua sasaran memiliki handphone atau menguasai teknologi,” jelasnya.
Ia menerangkan, di masing-masing Rumah Sakit Daerah khususnya di Kabupaten Lebak telah terdapat Poli Kejiwaan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Sementara itu, JFT Bidang PA DP3AP2KB, Nina Septiana mengatakan, gangguan jiwa dapat bermula dari terganggunya kesehatan mental sejak usia anak-anak yang cenderung mendapatkan tekanan salah satunya sebagai korban perundungan atau bullying.
Menurut Nina, banyak kasus bully yang harus berakhir dengan bunuh diri. Hal tersebut dikarenakan kurang matangnya mental mereka menghadapi tekanan. Apalagi, usia-usia remaja yang secara psikologis mereka masihlah labil.
“Berkaitan dengan gangguan mental inilah yang mengakibatkan banyaknya kekerasan hingga perilaku hidup menyimpang. Mengapa? Karena biasanya korban kekerasan akan merekam apa yang mereka dapatkan. Ketika dewasa atau suatu hari ada pemicu, mereka akan mengingat kembali dan inilah yang disebut dengan trauma,” jelas Nina.(MYU/DZH/PBN)
Discussion about this post