Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Polres Pandeglang Melakukan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol)

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 24, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara saat sosialisasi.

PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka pencegahan pelanggaran personel untuk mewujudkan Polri yang presisi, Provost Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang, melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.
Selain itu, kata dia, hal tersebut dilakukan untuk menyampaikan lebih mendalam tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022, sehingga setiap anggota Polri dapat mengetahuinya.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

“Dengan demikian, maka potensi pelanggaran dapat dicegah,” kata Aria, usai sosialisasi di Mapolsek Mandalawangi, Senin (23/10).
Dijelaskannya, sosialisasi Perpol ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pelanggaran anggota Polri.

“Isi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 kita sengaja dalami, agar menjadi pedoman bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas sekaligus untuk menekan setiap pelanggaran yang ada ditubuh Polri,” terangnya.

Selain itu, lanjut Aria, pihaknya juga mengingatkan dan mengajak kepada seluruh personel, agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri demi pelaksanaan tugas yang lebih baik, sekaligus untuk meminimalisir segala pelanggaran.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sesuai kode Etik Profesi Polri, ada empat ruang lingkup yang harus dipahami, yaitu Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian,” ujarnya.

“Tetaplah disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, sesuai dengan ketentuan Kedinasan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Tags: Kabupaten Pandeglangpolres pandeglangSosialisasi Peraturan kepolisian (perpol)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten
PERISTIWA

Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten

Oktober 28, 2024
Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang
PARIWISATA

Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang

Oktober 20, 2024
Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten
POLITIK

Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten

Agustus 23, 2024
Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye
PERISTIWA

Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye

Juli 23, 2024
Seorang atlet disabilitas laki-laki asal Pandeglang, yang menggunakan kursi roda dan bersiap untuk bertanding pada cabang olahraga Boccia.
PERISTIWA

Atlet Disabilitas Pandeglang Merasa ‘Di-prank’ Dindikpora, Kenapa?

Juli 12, 2024
Next Post
Bonyok Dikeroyok, Laporan Warga Carenang Malah di ‘Pingpong’ Polisi

Bonyok Dikeroyok, Laporan Warga Carenang Malah di ‘Pingpong’ Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×