JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10). Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri
mengungkapkan, Syahrul ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
“Di sebuah apartemen, daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Ali, di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Informasi yang diterima, apartemen tempat politikus Partai NasDem itu ditangkap adalah La
Maison Barito. Ali tak mau merinci lebih jauh soal penangkapan tersebut.
“Soal itu nanti kita konfirmasi lebih lanjut dan pasti besok kami jelaskan secara teknismya ya,
tapi yang pasti kami konfirmasi betul dilakukan penangkapan,” tandasnya.
Syahrul tiba di Gedung KPK pukul 19.17 WIB. Syahrul yang mengenakan kemeja putih dibalut
jaket kulit hitam, senada dengan topi bertuliskan “ADC”, dan bermasker putih turun dari mobil Toyota Innova hitam.
Wajahnya terus ditundukkan. Tangannya tampak diborgol dengan kabel ties. Seorang penyidik
dari dalam mobil mengawalnya.
Beberapa personel kepolisian mengawalnya masuk menuju lobi gedung. Syahrul kemudian naik
menuju lantai 2 Gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan.
Sementara itu, Kuasa Hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri
Diansyah mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap
kliennya.
Sebab, menurutnya, Syahrul dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di
Kementerian Pertanian (Kementan), hari ini, Jumat (13/10).
“Ia (Syahrul) bilang akan kooperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” ujar Febri saat dikonfirmasi.
Selain itu, Febri menambahkan, tim hukum juga sudah melakukan koordinasi dengan bagian
penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut.
“Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok (hari ini, red) Jumat,” tandasnya.
Untuk diketahui, KPK akan memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL),
pada Jumat (11/10) hari ini untuk melakukan pemeriksaan. SYL memastikan bahwa dirinya akan hadir
dalam pemeriksaan tersebut.
Discussion about this post