Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

by Tim Redaksi
Oktober 13, 2023
in PEMERINTAHAN
Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

(Foto Istimewa) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten Yudi Wibowo 

SERANG, BANPOS – Pemajuan kebudayaan merupakan upaya meningkatkan
ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia
melalui perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Banten Yudi Wibowo pada  Rapat Paripurna Penjelasan
DPRD mengenai Raperda usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan
Kebudayaan di Gedung DPRD Banten, kemarin.

Baca Juga

Raperda PPPA di Kota Serang Segera Rampung

Raperda PPPA di Kota Serang Segera Rampung

Agustus 28, 2025
Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

November 1, 2023
Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

Oktober 31, 2023
Pemkab-DPRD Setujui Tiga Raperda

Pemkab-DPRD Setujui Tiga Raperda

Agustus 15, 2023

“Raperda ini penting dilakukan sebagai penyelenggaraan otonomi daerah, lantaran
pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib
melakukan pemeliharaan objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Yudi berharap dengan pelestarian dan pemajuan budaya tersebut dapat menjadi
salah satu pilar budaya yang dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hukum
dan politik yang kokoh. 

“Pemajuan budaya Banten untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi
budaya daerah di hadapan peradaban dunia,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyambut baik atas Raperda usul
DPRD Provinsi Banten tentang Objek Pemajuan Kebudayaan, dan diharapkan
Raperda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebudayaan di
Provinsi Banten.

“Kita menyambut baik atas inisiatif DPRD Banten dalam Raperda tersebut, dan
diharapkan Raperda ini dapat memandu berbagai hal yang berbasis kebudayaan di
Provinsi Banten,” ungkap Al.

Dikatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari DPRD atas raperda tersebut,
pihaknya akan memberikan pandangan dan pendapat mengenai Raperda tentang
Objek Pemajuan Kebudayaan.

“Kita telah menerima penjelasan dan nanti kita akan memberikan pandangan teknis
terkait itu,” katanya.

Al Muktabar berharap Raperda tersebut juga mampu melestarikan dan menjaga
hingga merespon segenap budaya yang ada di Provinsi Banten.

“Budaya telah ada harus kita pertahankan, jaga dan dukung, sehingga generasi
berikutnya dapat mengetahui,” imbuhnya.

Selain itu, Al Muktabar juga mengungkapkan Raperda tersebut sebagai sebuah
jawaban untuk kita terus menanamkan nilai-nilai budaya yang ada di Provinsi
Banten.

“Dalam konteks itu berarti kita mempertahankan dan memelihara budaya positif
yang sudah ada, sehingga diharapkan budaya Banten itu berkontribusi terhadap
budaya nasional, atau yang kita sebut Banten untuk Indonesia,” jelasnya.
(RUS/AZM)

Tags: BapemperdaDPRD Banten Yudi Wibowokontribusi budaya IndonesiaRaperda

Berita Terkait

Raperda PPPA di Kota Serang Segera Rampung
POLITIK

Raperda PPPA di Kota Serang Segera Rampung

Agustus 28, 2025
Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten
PEMERINTAHAN

Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

November 1, 2023
Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

Oktober 31, 2023
Pemkab-DPRD Setujui Tiga Raperda
PEMERINTAHAN

Pemkab-DPRD Setujui Tiga Raperda

Agustus 15, 2023
HEADLINE

Tidak Masuk Pansus Raperda, Anggota Dewan Kota Serang Ngamuk Gebrak Meja

Agustus 11, 2022
DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf
PARLEMEN

DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

Agustus 20, 2020
Next Post
Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

Dishub Tak Berdaya Hadapi Ratusan Angkot Bodong

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh