“Dan saat ini kita menggandeng Polresta Serang Kota untuk berupaya menertibkan
angkot-angkot (bodong) ini supaya Kota Serang tertib dari angkot-angkot bodong.
Sanksinya itu penilangan, kalau masih bandel itu kendaraannya dikandangin kalau
terbukti mengulangi lagi,” tandasnya. (CR-01/AZM)
CAPTION : EDWIN MAHESA PARDEDE// Kabid Dalops Dishub Kota Serang, Edi
Junaedi
Page 2 of 2
Discussion about this post