Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tips Terhindar Denda/Tunggakan Listrik Saat Beli Rumah Second

Calon penyewa atau pembeli rumah second harus lebih teliti

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 12, 2023
in PERISTIWA
0
Tips Terhindar Denda/Tunggakan Listrik Saat Beli Rumah Second

(Foto Istimewa) Pengecekan kWh meter oleh petugas PLN.

JAKARTA, BANPOS – Calon penyewa atau pembeli rumah second harus lebih teliti. Terutama mengenai instalasi listrik rumah yang akan disewa atau dibeli.

Jangan sampai begitu sudah menempati rumah tersebut, ternyata ada tunggakan tagihan listrik atau denda akibat pelanggaran kelistrikan yang akan dibebankan kepada penghuni baru.

Baca Juga

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

19 Kecamatan di Pandeglang Masuk Peta Rawan Banjir dan Longsor

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran mengimbau, masyarakat yang ingin menyewa atau membeli rumah bisa menghubungi saluran komunikasi resmi PLN melalui PLN Mobile untuk bersama-sama mengecek kondisi kelistrikan di rumah tersebut.

“Kelistrikan dari PLN melekat pada persilnya atau bangunan dan tanahnya. Jadi siapapun sekarang pemiliknya itulah yang berwenang dan bertanggungjawab terkait pembayaran listrik maupun jika ada temuan saat penertiban pemkaian listrik,” kata Lasiran dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui tips membeli atau menyewa rumah sebelum melakukan akad untuk menghindari kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

PLN UID Jakarta Raya memberikan tips agar pembeli atau penyewa tidak merasa tertipu atau dirugikan terkait kelistrikan.

Pertama, sebelum melakukan akad jual beli atau sewa menyewa, pastikan tidak ada tunggakan rekening listrik. Untuk penyewa atau pembeli rumah second harus meminta bukti pembayaran tagihan listrik periode terakhir.

Kedua, pastikan kWh meter dalam kondisi baik tidak ada indikasi kecurangan dalam pemakaian listrik. Cek apakah segel kWh meter masih terpasang, tidak ada sambungan listrik langsung dari tiang ke rumah ataupun lampu jalan di depan rumah karena semua sambungan listrik harus terukur melalui kWh meter, serta kWh meter tidak dipengaruhi untuk mengubah perhitungan.

Ketiga, selalu menggunakan saluran resmi saat menghubungi PLN. Saat ini PLN sudah memiliki aplikasi super yang bisa digunakan untuk segala kebutuhan mulai dari layanan pasang baru, tambah daya, pengaduan gangguan, informasi kendaraan listrik, sampai berbelanja di marketplace.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PLN MobilePLN Unit Induk Distribusi Jakarta Rayatips agar pembeli atau penyewa tidak merasa tertipu
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Stoneman Willie

Dipajang 128 Tahun, Mumi Pencopet Dikubur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×