“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat terus menggunakan produk dalam negeri. Supaya kita mencintai produk lokal sendiri. Tentu ini akan meningkatkan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.
Sementara Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengungkapkan bahwa Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri Tahun 2023 bertujuan untuk mendorong implementasi penyerapan produk dalam negeri.
Resmiyati menambahkan, Kabupaten Tangerang terkenal sebagai kota seribu industri. Ada beberapa kawasan industri di Kabupaten Tangerang seperti Kawasan Millenium, Cikupa Mas, Kosambi, dan lainnya.
Pelaku usaha industri kecil dan menengah di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) jumlahnya sebanyak 629 industri. Yang sudah memiliki Sertifikat TKDN 355 industri, dengan tingkat presentase 52 persen.
“Masih banyak pelaku industri yang belum terdata di SIINas. Untuk itu kami mendorong pelaku industri registrasi akun SIINas,” ajaknya.
Business Matching merupakan kegiatan mempertemukan antara instansi pengguna Produk Dalam Negeri (PDN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri, memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. (ODI/DZH)
Discussion about this post