“Saat ini baru 2 partai politik yang mengajukan perubahan, dari partai Perindo dan partai PKN. Semua partai harus segera menyerahkan. Karena baru ada dua partai,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Page 2 of 2
“Saat ini baru 2 partai politik yang mengajukan perubahan, dari partai Perindo dan partai PKN. Semua partai harus segera menyerahkan. Karena baru ada dua partai,” tandasnya.(CR-01/PBN)
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post