LEBAK, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), untuk mengendalikan harga di pasaran.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan bahwa pemerintah daerah mendistribusikan beras SPHP ke pasar tradisional Rangkasbitung, agar dapat mengendalikan harga di pasaran.
Diketahui, harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan dampak fenomena El Nino.
Saat ini, kata dia, harga beras medium KW 1 dijual Rp13.300/ kilogram, beras KW 2 Rp12.400/kilogram dan beras KW 3 Rp11.300/kilogram. Karena itu, pihaknya mendistribusikan beras SPHP berkolaborasi dengan Perum Bulog Divisi Regional Lebak – Pandeglang.
"Kami mendistribusikan beras SPHP sebanyak 3.800 ton ke 50 kios di pasar tradisional dan 300 kios di luar pasar," katanya, Senin (2/10).
Menurut dia, penjualan beras SPHP itu ke konsumen dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900/ kilogram, sehingga dapat mengendalikan kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Pemerintah daerah juga melakukan pemantauan jika harga beras itu tidak menurun.
Kemungkinan langkah ke depan mengusulkan dana tak terduga (DTT) ke Provinsi Banten untuk memberikan dana subsidi harga beras.
"Kami menggunakan DTT itu difokuskan untuk menggelar operasi pasar (OP) agar harga beras kembali stabil dan bisa mengendalikan inflasi," tandasnya. (DZH/ANT)
Discussion about this post