Sedangkan untuk AKL sendiri, masyarakat akan ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Lebak. Salah satunya pada pabrik sepatu yang berada di Citeras, sudah menerima lebih dari 200 orang Lebak sebagai pekerjanya.
Maman menegaskan, masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh mudahnya kerja di luar negeri dengan gaji besar. Karena, hal tersebut harus dicurigai sebagai praktik TPPO.
"Jangan percaya dengan pengurusan Visa yang satu dua minggu selesai. Itu pasti bermasalah. Jadi, masyarakat bisa bertanya dulu kejelasan tawaran kerja ke kami (Disnaker) biar petugas yang memastikan," tandasnya. (MYU/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post