Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Ganti Rugi Masyarakat Cibanten Belum Dipikirkan

Masyarakat di bantaran sungai Cibanten yang terdampak rencana pelaksanaan proyek normalisasi

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 26, 2023
in PERISTIWA
0
BBWSC3

BBWSC3

SERANG, BANPOS – Masyarakat di bantaran sungai Cibanten yang terdampak rencana pelaksanaan proyek normalisasi sungai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), terancam tidak mendapatkan kompensasi ganti rugi. Hal itu dikarenakan masyarakat tersebut dianggap secara ilegal telah mendiami lahan di sempadan sungai Cibanten.

“Ya sebenarnya kalau berbicara bangunan liar, namanya liar, ya harusnya tidak dapat kompensasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin pada Senin (25/9).

Baca Juga

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel Proyek Pembangunan Menara BTS di Kota Tangerang

Akibat Bangunan Sudah Rapuh, Ruang Kelas SDN 3 Cikayas Pandeglang Ambruk

Di samping itu ia juga menegaskan bahwa secara aturan wilayah sempadan sungai tidak boleh didiami oleh masyarakat. Sebab dengan adanya bangunan di wilayah tersebut akan mengakibatkan penyempitan sungai, dan berpotensi terjadinya banjir.

“Kita pada umumnya tahulah, sepanjang kali itu ya tidak boleh ada bangunan karena itu haknya air begitu. Nanti kalau banjir, masyarakat protes lagi pada pemerintah,” tegasnya.

Meski dianggap ilegal, namun Nanang mengharapkan agar dalam proses relokasi dapat dilakukan secara baik-baik dan humanis. Karena bagaimanapun, faktor kemanusiaan harus turut diperhatikan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tentunya pemerintah daerah harus mengukur dari faktor kemanusiaan. Tidak boleh juga kita main hajar begitu,” ucapnya.

Oleh sebab itu sebelum dilakukan relokasi, ia mendorong pihak BBWSC 3 untuk dapat mensosialisasikan rencana tersebut kepada semua pihak, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Inikan proyek dari BBWSC 3 dari pemerintah pusat tentu kita harus duduk bareng bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di situ. Lalu komunikasi kan berjalan, mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan semua itu,” tuturnya.

Ditanya soal upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memberikan solusi atas permasalahan tersebut, Nanang mengatakan untuk saat ini pihaknya belum memikirkan itu.

Alasannya karena rencana normalisasi itu merupakan program pemerintah pusat yang dalam hal ini adalah BBWSC3. Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat kemungkinan akan direlokasi ke rumah susun yang dikelola oleh Pemkot Serang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CibantenCidanau
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Persatuan Islam (PERSIS) Provinsi Banten

PERSIS Banten Tolak Al Quran Buatan Pemerintah China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×