Sementara menanggapi dorongan Stranas-PK agar dibentuk BLUD maupun BUMD, Aziz bilang, pihaknya telah melakukan hal itu. Ini dilakukan agar bisa melakukan transaksi untuk menjual hasil produknya berupa BBJP kepada PT Indonesia Power.
“Adapun kedepannya tidak menutup kemungkinan BLUD ditingkatkan menjadi BUMD, itu harus memenuhi segala persyaratan yang sudah ditentukan dari Kemendagri. Peluang itu memang ada, tapi untuk fokus kita sekarang kita menggunakan BLUD,” tutur Aziz.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menambahkan, produktivitas pembuatan BBJP yang dilakukan PT Indonesia Power saat ini bersifat fluktuatif. Hal ini karena dipengaruhi pola pemilahan sampah. Kendati begitu, Sabri berujar, fasilitas pengolah sampah itu mampu memproduksi BBJP paling tinggi sebanyak 29 ton.
“Sejauh ini per harinya sekitar paling tinggi mengelola sampah 29 ton per hari, kalau rata-rata 10-15 ton per hari. Produk sampai saat ini masih diambil oleh Indonesia Power,” ujarnya.
Dari pola bisnis, pihaknya belum melakukan take over dengan PT Indonesia Power meskipun sudah terbentuknya BLUD. Menurut dia, pihaknya tengah menyusun regulasi seperti peraturan walikota (Perwal) untuk melaksanakan BLUD yang ditargetkan Januari 2024 sudah bisa dilakukan take over. Selain itu, saat ini juga belum ada keuntungan bisnis yang didapat dari pengolahan sampah menjadi BBJP.
“Sekarang belum ada keuntungan bisnis, tapi kami berusaha dengan plan yang ada bisa semaksimal mungkin mengelola sampah,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post