LEBAK, BANPOS – Pemilih Pemula rawan menjadi Golongan Putih (Golput) atau apatis terhadap Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Ni’matullah, di sela-sela rangkaian Kirab Pemilu dalam agenda sosialisasi Pemilu terhadap Pemilih Pemula di aula SMKN 1 Rangkasbitung, Selasa (19/9).
“Alhamdulillah dalam kegiatan kali ini kita sama-sama mengajak kepada para pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu nanti. Karena, satu suara itu penting,” kata Ni’matullah kepada wartawan.
Ia menjelaskan, saat ini untuk pemilih pemula di Kabupaten Lebak cukup besar dengan persentase 30 hingga 40 persen. Sedangkan untuk usia muda atau antara 17 hingga 30 tahun cukup mendominasi.
Untuk pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa melakukan pemilihan selama telah terdaftar dengan usia 17 tahun pada 14 Februari 2024.
“Kalau KTP itu kan ranahnya Disdukcapil ya, tapi kalau pemilih sudah tertera di Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sudah boleh,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu siswa SMKN 1 Rangkasbitung, Selin mengatakan, dirinya antusias mengikuti sosialisasi Pemilu tersebut dikarenakan Pemilu 2024 mendatang adalah kali pertamanya berpartisipasi sebagai pemilih.
“Tentu senang dengan sosialisasi ini, saya baru menginjak 17 tahun beberapa hari lalu jadi saya bisa tau tahapan dan apa yang harus dilakukan untuk Pemilu nanti,” tandas Selin. (MYU/DZH)
Discussion about this post