PANDEGLANG, BANPOS – Antisipasi ancaman penyakit rabies yang bisa ditularkan dari hewan kepada hewan maupun dari hewan kepada manusia, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Pandeglang menyediakan sebanyak 450 vaksin anti rabies.
“Saat ini Pandeglang dinyatakan bebas dari ancaman rabies. Namun, kami tetap waspada dan terus mengantisipasinya dengan gencar melakukan vaksinasi anti rabies kepada hewan, seperti Anjing, Kera, Kucing dan Musang. Pelaksanaannya, sudah dilakukan dari bulan Januari dan akan diteruskan kembali pada 7 Oktober 2023 kedepan,” kata Kepala Puskeswan Pandeglang, Ade Setiawan kepada wartawan, Selasa (19/9).
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak bulan Januari hingga saat ini, hampir seluruhnya menerapkan sistem jemput bola, terutama di wilayah Pandeglang selatan seperti di Kecamatan Menes, Labuan dan Kecamatan Cibaliung.
“Dari 450 vaksin yang tersedia. Anjing mendominasi pemberian vaksin terbanyak,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan vaksinasi ini gencar dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan infeksi rabies yang disebabkan dari gigitan hewan kepada manusia.
“Tanggal 7 Oktober 2023 kedepan. Sudah kita siapkan 150 vaksin anti rabies di Puskeswan Pandeglang. Di hari tersebut, kami akan memberikan vaksin kepada hewan peliharaan warga, seperti kucing, kera dan anjing,” terangnya.
Ade menambahkan, setiap pemberian vaksin anti rabies, warga tidak perlu khawatir untuk mengeluarkan biaya. Sebab, vaksin anti rabies ini gratis. Terlebih, setiap satu tahun hewan harus rutin divaksin anti rabies.
“Setiap harinya kami selalu menerima layanan pemberian vaksin anti rabies untuk hewan peliharaan warga di Puskeswan Pandeglang,” ungkapnya.
Salah seorang warga pemilik hewan peliharaan, M Dani mengatakan, untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya, ia secara rutin melakukan vaksinasi.
“Iya satu tahun sekali kucing peliharaan saya di vaksin anti rabies,” katanya.(dhe/pbn)
Discussion about this post