Jangan pelayanan kesehatan dan pendidikan, Aeng menuturkan bahwa pembatasan ruang hidup masyarakat Pulau Sangiang, bahkan sampai pada tidak diberikannya akses listrik oleh pemerintah. Oleh karena itu, Aeng menilai bahwa baik Rempang maupun Sangiang, berbagi nasib yang sama.
“Keduanya berbagi nasib yang sama, dengan modus perampasan yang sama. Pulau Sangiang dirampas tanahnya dengan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada investor, sedangkan Pulau Rempang dirampas tanahnya dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor,” terangnya.
Sehingga, Aeng mengajak kepada masyarakat, untuk juga membantu masyarakat Pulau Sangiang untuk bisa mendapatkan kembali hak mereka di pulau tersebut. Mengingat, saat ini HGB di Pulau Sangiang juga hampir habis, meskipun ada potensi untuk kembali diperpanjang.
“Kami mengajak masyarakat juga ikut bersolidaritas dengan warga Pulau Sangiang, sebagaimana solidaritas yang diberikan kepada masyarakat Pulau Rempang. Pulau Rempang yang penduduknya banyak saja masih bisa dipaksa untuk hengkang hingga terjadi bentrokan. Apalagi Pulau Sangiang yang hanya tersisa belasan keluarga, akan lebih mudah dilibas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya, mengatakan bahwa saat ini, Pemkab Serang tengah mengkaji terkait dengan perpanjangan izin pengelolaan Pulau Sangiang, oleh investor.
“Pulau Sangiang masih dalam proses. Perizinannya masih kita analisa dulu, karena kan banyak, bukan pariwisata saja ya, tapi dari berbagai sektor juga harus bisa menganalisa, karena keterkaitannya dengan masalah-masalah di masyarakat,” ujarnya.
Anas mengaku bahwa untuk Pulau Sangiang, ia sangat berharap pulau tersebut dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang lebih baik lagi. Sebab hal itu akan menimbulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat dilakukan.
“Tapi kan ditinjau dari sisi lain (sosial) harus diperhatikan juga. Untuk perizinannya nanti dikaji dulu di Dinas Perizinan, karena masih banyak tahapan,” tandasnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post