“Dalam upaya meningkatkan kualitas belanja yang efesian, produktif dan akuntabel, DPRD mempertimbangkan untuk dapat dilakukan langkah-langkah, seperti meningkatkan kualitas penganggaran belanja daerah, singkronisasi belanja untuk prioritas, pembangunan urusan wajib pelayanan dasar, standarisasi belanja daerah, dan optimalisasi penggunaan aset Pemerintah Kota Ciegon,” terang Isro.
Untuk diketahui, anggaran perubahan tahun anggaran 2023 telah mendapatkan persetujuan bersama antara Pemkot Cilegon dan DPRD setempat pada rapat paripurna, Senin 18 September 2023 lalu.
Adapun pada pos anggaran pendapatan daerah naik dari Rp1.9 triliun menjadi Rp 2.43 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah semula Rp2.39 triliun menjadi Rp2.34 triliun.(adv)
Discussion about this post