CILEGON, BANPOS – Kenaikan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 Kota Cilegon mendapat sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon. Diketahui saat ini, Banggar DPRD Cilegon saat ini sedang melakukan kajian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2023.
Ketua Harian Banggar pada DPRD Cilegon Subhi S Mahad mengatakan, pada Senin, 11 September 2023, pihaknya telah menerima dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 yang disampaikan eksekutif. Setelah melakukan kajian, pihaknya akan melakukan Rapat Gabungan antara eksekutif dan legislatif dalam membahas KUA -PPAS APBD 2023.
“Setelah itu, kita lakukan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi di DPRD dengan mitra kerja masing-masing, terkait APBD Perubahan, kemudian baru Rapat Gabungan Penetapan APBD Perubahan 2023,” kata Subhi kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (12/9).
Pada Rapat Gabungan nanti, pihaknya akan mempertanyakan sumber kenaikan pendapatan pada APBD 2023. Sebab, saat ini tidak ada sektor pendapatan baru yang digali Pemkot Cilegon.
“Kita harus melakukan kajian dulu, kita pertanyakan kenaikan pendapatan. Bisa jadi dari investasi yang besar, ada BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), tapi nanti kita tanyakan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat ini, dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 baru secara umum saja terkait kenaikan pendapatan. “Begitu juga dengan belanja kenapa turun, nanti akan kita tanyakan,” ujarnya.
Dibagian lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah atau BPKPAD Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan 2023 masih seputar pada optimalisasi potensi pajak daerah. Potensi pendapatan yang sudah ada, akan dimaksimalkan.
“Tetap dari pajak daerah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB. Target pendapatan daerah perubahan ini naik sebesar 56,59 miliar, dari target pendapatan daerah reguler sebesar 1,98 triliun,” tuturnya.
Discussion about this post