Apalagi, kini KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran bakal Capres-Cawapres yang semula 29 Oktober-25 November 2023, kini dalam PKPU Nomor 3 menjadi 10-16 Oktober 2023.
Dia menyebut, konsekuensi dari majunya jadwal pendaftaran tersebut adalah Demokrat harus secepatnya memutuskan arah koalisi.
“Itu konsekuensi Perppu. Yang pasti karena ada limitasi waktu pendaftaran Capres-Cawapres, karenanya harus ada keputusan yang cepat juga dari Partai Demokrat,” tuturnya.
Herman menyebut, waktu yang hanya sebulan membuat peluang membuat koalisi baru menipis. Demokrat praktis hanya bisa memilih merapat ke poros Ganjar Pranowo atau gerbong Prabowo Subianto.
“Kita mesti lebih rasional, tentu yang paling mungkin gabung ke koalisi yang sudah terbentuk baik ke Pak Ganjar atau Pak Prabowo,” tegasnya.
Saat ini, ia meyakini Demokrat akan segera memutuskan sikap partai di Pilpres 2024. “Insyaallah saya yakin Ketua Majelis Tinggi, Ketum, dalam waktu dekat bisa memutuskan arah koalisi Demokrat,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Arsul Sani menilai, waktu satu minggu untuk mendaftar akan sangat cukup bagi paslon Capres-Cawapres. “Saya yakin cukup, kita ambil sisi positifnya yakni publik akan lebih cepat tahu siapa paslon. Sementara masa kampanye pendek,” kata Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (8/9).
Selain itu, Arsul menilai sisi positifnya adalah koalisi parpol akan lebih cepat memutuskan deklarasi bakal Capres-Cawapres.
Meski demikian, hingga saat ini Arsul menyebut KPU belum menyampaikan resmi soal draft usulan tersebut. Pihaknya akan menunggu penjelasan resmi dari KPU.
“Kami di Komisi II tentu ingin mendengarkan lebih dahulu pertimbangan KPU. Bagi parpol-parpol sendiri saya kira bukan masalah besar jika memang itu berdasarkan kepentingan penyelenggaraan Pemilu lebih baik,” tutupnya.(CR-01/CR-02/PBN/RMID)
Discussion about this post