Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Awasi Dana Salira Kota Cilegon

Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 6, 2023
in PERISTIWA
0
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (5/9).

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (5/9).

CILEGON, BANPOS – Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari unsur camat, lurah, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diminta untuk menggunakan dana program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) pada Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu dilakukan agar dana yang digelontorkan sebesar Rp100 juta setiap RW itu berjalan sesuai peruntukannya. Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (5/9).

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

“Ini (Sosialisasi-red) bagian dari program sinergitas dengan Kejaksaan Negeri. Sudah 4 kecamatan yang melakukan sosialisasi yakni Kecamatan Grogol, Pulomerak, Jombang dan Cilegon,” kata Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin, Selasa (5/9).

Dalam menjalankan tugas pokoknya, Mahmudin menegaskan agar para pihak terkait dapat tertib terhadap aturan, terutama terkait dengan status tanah.

“Program pekerjaannya harus sesuai aturan dan tidak sembarangan. Intinya adalah mengingatkan kembali pentingnya kawan ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Kecamatan Purwakarta agar melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing. Koridornya harus sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dijelaskan Mahmudin, anggaran yang digelontorkan untuk program Salira sebesar Rp100 juta setiap RW.
“Boleh saja ada donatur tapi dibuat berita acaranya. Kita dari Inspektorat tidak pernah berhenti untuk mengingatkan di lapangan, diingatkan kembali,” jelasnya.(LUK/pbn)

Tags: ASN (Aparatur Sipil Negara)Dana Pembangunan Wilayah KelurahanKelompok Masyarakat (Pokmas)Pencegahan Korupsi Tahun 2023
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Terdampak Kekeringan Kabupaten Pandeglang Dapat Bantuan

Terdampak Kekeringan Kabupaten Pandeglang Dapat Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×