Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Kampus Diharap Tak Jadi Ajang Politik

Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengeluarkan putusan yang memperbolehkan kegiatan kampanye

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 5, 2023
in PARLEMEN, PENDIDIKAN, POLITIK
0
Kampus Diharap Tak Jadi Ajang Politik

TANGERANG, BANPOS – Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini mengeluarkan putusan yang memperbolehkan kegiatan kampanye di fasilitas pendidikan, baik sekolah maupun kampus sepanjang tidak menggunakan atribut dan mendapat izin dari pengelola. Terkait hal ini, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Banten yang juga Rektor Universitas Raharja Tangerang, Dr PO Abas Sunarya memberikan pandangannya.

Abas mengaku sebagai sebuah putusan, dirinya menghormati hal itu. Namun demikian, dia berpendapat agar pascaputusan tersebut dibuat aturan secara lebih detail. “Dibuatkan juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)-nya,” katanya saat ditemui wartawan belum lama ini.

Baca Juga

Gelar Jurnal Talks Series 1, Himmikom Untirta Dorong Budaya Akademik Mahasiswa Magister

Pramuka Dianggap Efektif Cegah Kenakalan Remaja, Alternatif Penerapan Militerisme

Abas menambahkan, bila kampus dijadikan arena kampanye, maka bisa saja capres, caleg maupun hingga kepala daerah beserta pendukungnya akan hadir berbondong-bondong ke kampus.”Pasti dalam satu kampus yang hadir tidak hanya bakal satu. Padahal kampus adalah lembaga pendidikan yang di dalamnya boleh jadi ketika di masyarakat mereka berasal dari macam-macam partai,” ucapnya. Karena itu, jika hal ini tidak diatur, maka kampus hanya akan menjadi ajang politik semata.

“Kalau kita terus terang bukan melarang. Tapi kalau seperti yang mengarahkan (mengatur kampanye) adalah KPU dimana kita harus mengenal para kandidat di mana mereka nantinya akan menjadi wakil untuk membawakan suara masyarakat di tingkat pemerintahan itu boleh. Tapi harus soft,” ucapnya. Namun jika kampanye hanya dilakukan oleh salah satu partai, dirinya tegas menolak.

“Pemahamannya (kampanye) harus oleh KPU-lah. Atau oleh pemerintah sebagai lembaga pembina organisasi politik. Jadi tidak khusus berbicara satu partai saja. Menyosialisasikan bagaimana caranya memandatkan suara kepada parpol atau kandidat yang memenuhi syarat untuk duduk di legislatif maupun eksekutif,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Karena itu, Abas mengungkapkan juklak juknis untuk mengatur kampanye di kampus menjadi keharusan. Dia pun memastikan tidak menentang aturan yang telah dikeluarkan oleh MK. “Kalau misalkan kampanye digelar di kampus oleh salah satu parpol atau caleg atau calon kepala daerah, apakah yakni yang datang cuma mahasiswa. Apakah yakin kalau tokohnya yang jadi jurkam nggak bawa pasukan, enggak bawa seragam (atribut). Pasti itu susah dibendung, apalagi dia tokoh,” tandasnya.(PBN)

Tags: (APTISI)BantenDr PO Abas Sunaryafasilitas pendidikanMahkamah Konstitusi (MK)Universitas Raharja Tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif
HUKRIM

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Mei 21, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah
OPINI

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Mei 17, 2025
Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi
PERISTIWA

Sulistiawati Raih Juara 2 Duta Pemuda Indonesia Kota Serang, Siap Tampil di Tingkat Provinsi

April 27, 2025
BPTD Banten Catat Pergerakan Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di Empat Terminal
HEADLINE

BPTD Banten Catat Pergerakan Penumpang Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Meningkat di Empat Terminal

Maret 28, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
Next Post
Megawati dan SBY Akan Segera Bertemu

Megawati dan SBY Akan Segera Bertemu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×