Camat Carita, Pandeglang, Marda mengatakan, saat ini pengelolaan wisata pantai Karang Sari Carita, diambil alih sementara oleh Forkopimcam Carita, dengan tujuan untuk mengamankan aset dan menjaga kondusifitas pasca munculnya konflik dari pihak-pihak yang mengaku hak milik lahan.
“Sesuai surat dari Sekda Pandeglang, telah diketahui bahwa sementara ini kami jajaran Forkopimcam Carita diberi kewenangan untuk mengamankan aset Pemda, yakni objek wisata Karang Sari Carita ini,” kata Marda kepada wartawan, Minggu (3/9).
Menurutnya, pengambilalihan pengelolaan dan pengamanan aset ini untuk menjaga kondusifitas pasca muncul konflik. Jika pemerintah tidak mengambil sikap, maka dianggapnya melakukan pembiaran terhadap konflik-konflik di kawasan wisata ini.
“Kami ingin kawasan wisata yang ada di wilayah Carita ini kondusif, aman dan tertib khususnya di kawasan wisata Pantai Karang Sari. Supaya wisatawan yang melaksanakan liburan bisa lebih nyaman,” terangnya.
Dijelaskannya, suasana tidak kondusif antara masyarakat dengan warga lainnya di kawasan wisata ini sudah terjadi beberapa pekan lalu. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah pengamanan aset, karena di kawasan wisata ini ada sebagian aset Pemkab Pandeglang.
“Maka kami dari Forkopimcam mendapatkan kepercayaan untuk mengamankan aset yang ada di kawasan wisata Karang Sari ini,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post