TANGERANG, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berhasil memadamkan kebakaran di 50 hektare lebih luas lahan gambut di daerahnya itu.
“Selama bulan Juli – Agustus ini saja kita sudah menangani 47 kasus lahan gambut terbakar dengan total luas lahan mencapai 45 hingga 50 hektare lebih,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat..
Dia menerangkan kebakaran lahan gambut di wilayah Kabupaten Tangerang tersebar di sembilan kecamatan, di antaranya di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler, Kronjo, Sindang Jaya dan lain sebagainya.
Adapun dugaan penyebab awal kebakaran itu karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat. Namun, guna memastikan dugaan itu benar, pihak berwenang lah yang akan melakukan penyelidikan.
Dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan itu, petugas pemadam kebakaran disebutnya, mendapat tantangan tersendiri. Kondisi ini karena wilayah yang terbakar merupakan lahan gambut.
Kemudian, keadaan lahan yang kering karena minimnya guyuran hujan selama beberapa pekan terakhir, juga membuat lahan kering dan mudah tersulut dan menyebarkan api.
Sehingga, kondisi tersebut sangat sulit dilakukan pengendalian dan penanganan atas kebakaran itu.
“Biasanya itu berawal pembakaran sampah, ditambah saat ini cuaca kemarau jadi gampang merembet,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk melakukan penanganan terhadap kasus kebakaran itu, pemerintah daerah setempat telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pelarangan kegiatan pembakaran lahan atau pun sampah secara sembarangan.
“Kita minta kepada masyarakat yang mengetahui adanya kebakaran lahan untuk segera melaporkan ke BPBD. Dan jika diketahui ada kegiatan pembakaran lahan agar segera juga melaporkannya ke pihak berwenang,” kata Ujat Sudrajat.(PBN/ANT)
Discussion about this post