Sedangkan surat versi kedua bernomor B/100.1.4/.5203/pim-DPRD/VIII/2023 yang juga ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Fotokopi dan softcopy surat tersebut dengan format PDF beredar di sejumlah kalangan.
Surat versi kedua itu berbeda pada nama-nama yang diusulkan sebelumnya ke Kemendagri. Ketiga nama itu, Moch Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang, M Yusuf, Staf Ahli Gubernur Banten dan Tabrani yang menjabat Kepala Dindikbud Banten. (ODI/DZH)
Page 3 of 3
Discussion about this post