“Capaian periode Januari sampai dengan Juli 2023, baru mencapai Rp600 juta dan berdasarkan data
hanya baru dua kuari atau pengusaha tambang yang melaporkan dan 18 perusahaan lainnya belum
melaporkan,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang, Anton Haerusamsi, meminta agar
Pemkab Pandeglang menjalin kerjasama dengan pelaksana pembangunan jalan tol Serang-Panimbang
yakni dengan PT. Shino, PT. Adhikarya dan PT. Wijaya Karya dalam rangka peningkatan penerimaan PAD
sektor pajak MBLB.
Kerjasama dengan pelaksana Pembangunan Jalan Tol seksi III Serang-Panimbang ini, terkait upaya
Pemkab Pandeglang melalui BP2D dalam menagih atau mengejar para pengusaha tambang baik pemilik
perorangan atau badan usaha yang menjadi penyedia bahan material baik berupak batu belah, tanah
merah maupun pasir.
“Jika pemerintah serius, Pemkab Pandeglang harus melakukan kerjasama dengan PT. Shino, PT
Adhikarya dan PT Wijaya Karya dalam meningkatkan penerimaan pajak sektor Pajak MBLB,” katanya.
Anton menjelaskan, nantinya dalam nota kesepahaman tersebut, para pemilik tambang yang menyuplai
bahan material wajib menyertakan kwitansi atau bukti pembayaran pajak MBLB saat melakukan
pencairan terhadap material yang disuplainya.
“Nanti dalam nota kesepakatannya, PT Shino mewajibkan subkon atau pemilik tambang menyertakan
bukti pembayaran pajak MBLB saat pencairan,” terangnya.
Anton menambahkan, jika kerjasama tersebut terjalin, maka secara otomatis akan meningkatkan PAD
dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang menjadi bahan material.
“Ini akan mempermudah BP2D Pandeglang dalam meningkatkan Penerimaan pajak MBLB, dari pada
harus mengejar para pemilik tambang,” ungkapnya. (DHE/DZH)
Discussion about this post