“Terimakasih Krakatau Steel sudah membantu bangun rumah. Udah lama, semenjak lahir tinggal di sini, punya orang tua, orang tua sudah enggak ada, ditempatin saya, suami sudah enggak ada, tinggal sama anak dua,” ujar Sunariyah saat ditemui di rumahnya, Jum’at (25/8/2023).
Kemudian Sunariyah bercerita, usai suaminya meninggal, anak pertama yang menggantikan peran bapaknya. Putra pertamanya yang berusia 20 tahun menjadi kuli angkut di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Dia mencari nafkah dengan penghasilan terbatas untuk memenuhi kebutuhan harian, agar dapur tetap ngebul. Sang kakak juga membantu biaya pendidikan adiknya yang kini duduk di kelas 2 SMP.
“Sehari-hari dari anak aja, kuli buah-buahan di pasar, sehari kadang dapat Rp 100 ribu, kalau sepi kadang dapatnya Rp 50 ribu, cukup enggak cukup, dicukupin saja,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengucapkan terima kasih kepada PT Krakatau Steel Group atas bantuan pembangunan Rutilahu yang diberikan kepada masyarakat Kota Cilegon.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Krakatau Steel, yang sudah memberikan bantuan selama ini untuk masyarakat Kota Cilegon. Mudah-mudahan program TJSL dari PT Krakatau Steel berupa bantuan Rutilahu tersebut bisa terealisasikan tahun ini dengan membangun sebanyak 100 rumah tidak layak huni,” tutupnya.
Selain membangun Rutilahu untuk masyarakat yang membutuhkan, Krakatau Steel juga memberikan bantuan modal bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui unit usaha yaitu Divisi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Program CSR di Krakatau Steel diimplementasikan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sedangkan pelaksanaan PKBL didasarkan pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2007.
Kemudian sejak diberlakukannya Peraturan Menteri BUMN PER-05/MBU/04/2021 Tanggal 03 Juli 2015, istilah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) diganti oleh Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Discussion about this post