Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkot Tangerang Laporkan Pengunggah Video Soal Ruko Cimone

Kota Tangerang

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 23, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Pemkot Tangerang Laporkan Pengunggah Video Soal Ruko Cimone

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi melaporkan akun pengunggah video viral yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko padahal pemilik punya serpiikat hak milik. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia, melalui Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota.

“Iya, malam ini kami buat laporan resmi terhadap penggunggah video yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko,” ujar Lia, saat ditemui di Kantor Polres Metro Tangerang, Senin (21/08/2023).

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Seperti diketahui, akibat postingan di akun tiktok yang menyebutkan “Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik,” turut menimbulkan kegaduhan pada sosial media.

Oleh karena itu, agar tidak ada kesimpangsiuran jelas Lia, Pemkot berupaya menempuh jalur hukum salah satunya yaitu dengan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kepada pihak yang telah melakukan pemosting video.

“Langkah ini kami ambil agar masyarakat juga bisa melihat bahwa kami pemerintah bertindak sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dan kami tidak mau berpolemik, karena nyata aset ini milik Pemkot dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lia juga kembali menegaskan bahwa pihak Pemkot dalam proses pengamanan aset tersebut telah melalui prosedur dan tahapan yang diatur oleh undang-undang. Dirinya berharap kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atas proses pengaman aset tersebut bisa melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Saya menyesalkan langkah yang diambil penggugah video, kalau ingin menyelesaikan masalah silakan tempuh jalur hukum. Jangan menyebar konten yang malah menimbulkan kegaduhan dan terkesan membohongi publik,” tuturnya.

Untuk selanjutnya Pemkot Tangerang menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut ke Polres Metro Tangerang. “Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bongkar paksa rukoPemerintah Kota TangerangPemkot TangerangPolres Metro Tangerang KotaSentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak
PEMERINTAHAN

Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak

Agustus 22, 2024
Aktivis Lingkungan Puji Pemkot Tangerang
PEMERINTAHAN

Aktivis Lingkungan Puji Pemkot Tangerang

Oktober 26, 2023
Warga Jurumudi Bersyukur Punya Rumah Layak Huni
PEMERINTAHAN

Warga Jurumudi Bersyukur Punya Rumah Layak Huni

Oktober 12, 2023
Pemkot Tangerang Diguyur Ratusan Miliar Rupiah
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Diguyur Ratusan Miliar Rupiah

Oktober 5, 2023
Bulan Ini, Pemkot Tangerang Bagi-bagi Vitamin A Gratis
KESEHATAN

Bulan Ini, Pemkot Tangerang Bagi-bagi Vitamin A Gratis

Oktober 3, 2023
Next Post
Zaki dan Jendral Dudung Resmikan Monumen Anoa

Zaki dan Jendral Dudung Resmikan Monumen Anoa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×