Sementara jika siswa yang terlanjur tersandung masalah hukum, Jamal menegaskan perlu adanya pembinaan khusus, terutama dari segi mental. “Nanti bisa bekerja sama dengan psikolog dan dilakukan konseling sehingga mungkin permasalahan pribadi seperti problem keluarga anak tersebut dan termasuk pergaulannya ini yang mungkin kita bisa bantu melalui konseling dan lain sebagainya. Tapi sih mudah-mudahan di Kota Tangerang tidak ada,” ujarnya.(made)
Page 2 of 2
Discussion about this post