TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus berkomitmen mewujudkan kondisi layak hidup (liveable) di Kota Tangerang. Salah satunya, melalui program bedah rumah yang baru saja dilaksanakan di salah satu rumah tidak layak huni milik warga, yang berada di RT 02/RW 03, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menuturkan bahwa program bedah rumah ini merupakan bentuk tindaklanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang, dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat Kota Tangerang.
Dihadiri secara langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, program bedah rumah ini akan menyasar 8 unit di Kelurahan Pabuaran, 107 unit di Kecamatan Karawaci, serta keseluruhannya ada 700 unit di Kota Tangerang selama tahun 2023 ini.
“Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalisasi ketersediaan rumah yang layak huni untuk semua masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Rabu, (9/8).
Ia melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga menggandeng Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sampai tingkat kelurahan, untuk memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi program bedah rumah tersebut.
Menurutnya, rumah yang akan dibedah akan mendapatkan perbaikan dan pembangunan ulang, meliputi atap, dinding dan lantai dengan standar kelayakan yang terjamin.
“Kriterianya seperti ketentuan yang telah kita pahami bersama. Dalam proses realisasi program bedah rumah ini, kita menggunakan barometer atap, dinding, dan lantai untuk mengidentifikasi dan mengeksekusi perbaikan rumah,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Perkimntan Kota Tangerang berharap rumah yang telah dibedah dapat terawat dengan baik, sehingga para penghuni rumah tersebut dapat terlepas dari kekhawatiran jangka panjang. Serta, mampu mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kota Tangerang.
Discussion about this post