“Sementara untuk menjadikan sebuah dokumen Pemkot Cilegon itu adalah suplai dari PPID pelaksana yang sumbernya dari seluruh OPD. Saya yakin kalau ada kerjasama yang baik, keterbukaan informasi di Kota Cilegon menjadi lebih baik,” katanya.
Ditempat yang sama, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ipung E. Setianingrum berharap kegiatan ini menjadi langkah Pemkot Cilegon untuk lebih baik dalam pelayanan informasi. “Kami sengaja melakukan pendampingan OPD dengan menghadirkan narasumber Komisi Informasi untuk mengetahui kekurangan yang harus dilakukan tim PPID Kota Cilegon,” ungkapnya. (LUK/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post