Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Penyajian Informasi Cilegon di Bawah Standar

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 4, 2023
in EKONOMI
0
Penyajian Informasi Cilegon di Bawah Standar

Penyajian Informasi Cilegon

CILEGON, BANPOS – Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Cilegon menggelar rapat persiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik, di Aula Diskominfo, Kamis (3/8).

Hadir dalam acara tersebut Asda I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Ipung E. Setianingrum, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud, serta perwakilan organisasi perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Dalam kesempatan itu, Tatang meminta seluruh OPD dan BUMD untuk mengikuti standar penyajian informasi penyajian informasi dengan baik.

“Jangan sampai kebutuhan informasi masyarakat tidak mampu kita penuhi. Apalagi Cilegon merupakan kota satu-satunya yang memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi mutlak dilakukan sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di setiap badan publik, wajib untuk menyediakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sesuai ketentuan perundangan, informasi harus kita kemas se informatif mungkin sehingga mampu mempresentasikan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Keterbukaan informasi adalah suatu keniscayaan dan suatu keharusan yang wajib dilaksanakan dalam negara demokrasi,” ungkap Tatang.

Perlu diketahui, lanjut Tatang, capaian nilai keterbukaan informasi publik Kota Cilegon saat ini masih dalam status cukup informatif. Oleh karena itu, butuh keseriusan seluruh stakeholder untuk memenuhi kebutuhan informasi yang diamanatkan undang-undang.

“Saya yakin Cilegon sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Hanya saja dalam penyajiannya belum sepenuhnya mengikuti arahan dari standar keterbukaan informasi publik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud juga meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kominfo dan dan PPID di OPD pelaksana harus menjadi tim yang saling mendukung. Hal itu karena dokumen publik yang dilihat Komisi Informasi itu adalah dokumen Pemkot Cilegon.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CilegonPenyajian Informasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa
PEMERINTAHAN

Kepala OPD di Cilegon Turun ke Sekolah Beri Pengetahuan Baru Untuk Siswa

Juni 13, 2025
Dosen Hukum Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
PEMERINTAHAN

Masih Numpang di Lahan KS, Akademisi Sarankan Pemkot-DPRD Cilegon Bangun Kantor Baru

Juni 13, 2025
Puluhan pelatih dan pengurus cabor mengikuti Bimtek Kehumasan di Aula KONI Cilegon, Kamis (12/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
OLAHRAGA

Jangan Hanya Melatih, KONI Cilegon Sarankan Para Pelatih dan Pengurus Cabor Jadi Pembicara Andal

Juni 13, 2025
Next Post
PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

PT KJL Diadukan Mantan Karyawan ke DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×