Fathullah mengatakan, ormas juga memiliki peran yang juga penting untuk menjadi penyambung aspirasi dari masyarakat dalam mewujudkan keinginan masyarakat
“Karena ormas bisa membantu mewujudkan keinginan masyarakat secara kecil maupun secara luas,” katanya.
Fathullah juga menyampaikan, pemda memiliki suatu lembaga yang membidangi berkaitan tentang pembinaan ormas-ormas yaitu bidang Kesbangpol, yang mana didalamnya ada pembinaan, pendampingan serta penyuluhan terhadap ormas yang berkembang di masyarakat di daerah.
Menurutnya, ini perlu dilakukan dan ditingkatkan, agar nantinya mampu mendeteksi dan memilah ormas yang bisa dijadikan mitra kerja pemda dalam rangka membantu melaksanakan program-program pembangunan yang dilakukan pemda.
“Saya yakin itu akan terwujud sebuah kesenambungan serta sebuah perwujudan pembangunan di daerah dalam membantu pemerintah melaksanakan program pembangunan, kerjasama tersebut tentunya ada persyaratan khusus yang diperlukan,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya saat ini masih banyak ormas yang tidak terafiliasi atau netral mewakili masyarakat secara luas dan juga memiliki tujuan bagaimana aspirasi masyarakat dijadikan suatu programnya dan untuk bagaimana memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Saya pikir masih banyak ormas yang seperti itu. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau saat ini juga banyak ormas yang hanya berdiri karena kepentingan pribadi atau hanya satu golongan saja,” terangnya.
Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari mitra pembangunan harus dapat berperan dalam program kegiatan yang artinya ormas harus berkontribusi dalam pemecahan masalah yang ada di lingkungan masyarakat.
“Dan dalam perspektif kebijakan pemerintah, pembangunan sosial mengarah pada terciptanya kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Yang salah satunya permasalahan sosial yang diyakini sebagai suatu hal yang bersifat multidimensi,” kata Mia kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/8).
Discussion about this post