“Keberadaan energi yang terdapat dalam Ormas, harus bisa di manage dengan baik, agar energi tersebut berada pada ruang yang seharusnya. Tentu saja potensi sumber konflik maupun politik akan sangat terbuka, baik itu terjadi didalam satu Ormas maupun antar Ormas yang bisa saja dilatarbelakangi adanya perbedaan preferensi politik, sosial, budaya, agama, dan lainnya. Apalagi menghadapi tahun politik 2024, potensi itu sangat terbuka dan ini sekali lagi jika tidak bisa di-manage dengan baik akan mengganggu stabilitas dan harmoni sosial,” katanya.
Ari menambahkan, analisis bagaimana Ormas dapat digunakan sebagai alat untuk mengadvokasi kepentingan sempit kelompok tertentu, mengabaikan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
“Hal itu sangat mungkin terjadi. Contoh saja Ormas yang memiliki latar belakang ideologi yang sama, sangat mungkin bisa digunakan sebagai alat untuk menyerang (misal) pemerintah, tokoh politik, parpol atau lainnya dengan tujuan kepentingan parsial tadi,” katanya.
Ari mengatakan, risiko dari polarisasi atau radikalisasi yang dapat muncul sebagai akibat dari aktivitas atau narasi yang disebarkan oleh beberapa Ormas.
“Fenomena tersebut terjadi pada dua pemilu terakhir, dan puncaknya pada Pemilu 2019. Di mana terjadi polarisasi yang sangat tajam di tengah masyarakat. Pembelahan masyarakat dari dampak aktivitas politik yang tidak sehat dan bermartabat sangat memiliki risiko yang sangat besar dan negatif. Praktik polarisasi politik di beberapa negara membuat negara tersebut hancur, seperti di beberapa negara Timur Tengah,” ungkapnya.
Koordinator USAID Madani Banten, Muslih Amin, mengatakan bahwa ketika OMS dan Pemerintah mampu berkolaborasi, dapat memperbesar peluang kemajuan bagi daerah.
“Selain itu juga, upaya dalam memperkuat atau memperkokoh kesatuan NKRI,” kata Muslih.
Ia menerangkan, Ormas harus mampu meningkatkan internal terlebih dahulu agar bisa mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Selain itu, Ormas pun harus mampu menunjukan kemampuan dan kesiapan saat diajak berkolaborasi baik oleh pemerintah maupun pihak lain.
Discussion about this post