Diberitakan sebelumnya, Virgojanti mangkir dari undangan resmi Pansus Perampingan SOTK disebabkan adanya pembatasan kewenangan yang diperintahkan oleh Al Muktabar. “Gimana Pj Sekda Banten bisa dan mau memenuhi undangan Pansus Raperda Perampingan SOTK, lah wong di SK tentang Pj Sekda Banten Virgojanti, kewenangan kepegawaian itu tidak diperbolehkan. Perampingan SOTK ini kan membahas kepegawaian juga,” kata salah seorang sumber di KP3B yang enggan disebutkan namanya.(RUS/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post