Menurutnya, penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap berbagai indikator, adapun indikator yang dianalisis itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Pemenuhan hak anak setiap tahun mengalami peningkatan. Ini membuktikan bahwa masing-masing kepala daerah berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya. (DHE/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post