“Bulan Agustus ini Insyaallah kita akan undang lagi. Untuk tanggal persisnya akan kita buatkan jadwalnya,” imbuhnya.
Pemanggilan Virgojanti sebagai Pj Sekda Banten, sangat penting dan mendesak mengingat APBD tahun 2023 ini masih berjalan,dengan postur anggaran menggunakan SOTK berjalan.
“Pertanyaan masalah efisiensi, dampak Perda dicabut terhadap pelaksanaan APBD, kemudian APBD kan saat ini menggunakan Perda SOTK berjalan. Itu pertanyaan-pertanyaan yang sampai sekarang belum terjawab. Apalagi ini kan merupakan Raperda usulan dari eksekutif (pemprov),” ungkap Luay seraya mengatakan target pembahasan Raperda selesai pada akhir tahun.
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen kajian Raperda tersebut, akan ada 8 pos jabatan kepala dinas dan kepala badan di Pemprov Banten yang akan hilang. Secara keseluruhan ada 66 pos jabatan setingkat eselon dari mulai eselon 2 hingga eselon 4 yang akan hilang.
Hilangnya pos-pos jabatan tersebut diyakini akan mengefisiensikan anggaran belanja pegawai seperti anggaran untuk membayar tunjangan kinerja para pejabat eselon. Pemprov Banten juga memastikan, hilangnya pos-pos jabatan eselon tersebut tidak berdampak langsung terhadap posisi orang per orang pejabat eselon yang sekarang menjabat.
Hilangnya pos-pos jabatan eselon itu adalah, di level pos jabatan eselon 2 masing-masing akibat diajukannya penggabungan Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan serta Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral menjadi satu dinas yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM, yang menyebabkan 2 pos jabatan kepala dinas hilang.
Berikutnya, penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Dan Keluarga Berencana dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa menjadi satu dinas yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang menyebabkan 1 pos jabatan kepala dinas hilang.
Selanjutnya, penggabungan Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Dinas Pariwisata menjadi satu dinas yaitu Dinas Pariwisata, Kepemudaan Dan Olah Raga, yang menyebabkan 1 pos jabatan hilang. Penggabungan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi satu dinas yaitu Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Kehutanan juga menyebabkan 1 pos jabatan kepala dinas hilang.
Discussion about this post