“Sekolah yang rusak tetap kita lakukan pendataan, karena walau bagaimanapun kita harus bantu. Karena anggaran di Kota Serang ini agak terbatas, jadi hanya beberapa sekolah-sekolah yang rusak berat yang kita antisipasi, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya sekolah yang rusak tersebut, otomatis dapat mempengaruhi proses pembelajaran. Pasalnya, saat melakukan kegiatan pembelajaran di bangunan sekolah yang rusak akan menimbulkan kekhawatiran seperti sekolahnya ambruk.
Ia juga mengimbau kepada para kepala sekolah yang ada di Kota Serang untuk bisa bersinergi dan bekerjasama untuk membantu memperbaiki jika ada kerusakan-kerusakan ringan di sekolahnya.
“Karena untuk kerusakan ringan ini ada kewenangan dari kepala sekolah dari anggaran bos,” tandasnya. (MG-02/AZM)
Discussion about this post