Menkes juga menginginkan agar platform tersebut dibuat semudah mungkin, tanpa biaya serta secara kolektif memenuhi kebutuhan data tenaga kesehatan.
Menkes secara khusus meminta agar platform tersebut mencantumkan nomor rekening tenaga kesehatan. Belajar dari Covid-19, saat itu insentif bisa dibayarkan langsung kepada tenaga kesehatan tanpa terhambat birokrasi.
“Progres pencatatannya sudah berjalan baik, data basenya juga sudah lebih baik. Sekarang disiapkan platformnya, supaya datanya terstruktur,” katanya.
Selain itu, pendaftarannya juga gratis. Jangan ada pungutan biaya-biaya. Sehingga tenaga kesehatan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Budi juga meminta peran KTKI untuk melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dengan lebih sistematis, terstruktur dan rutin.
Budi mengatakan, tenaga kesehatan yang ada saat ini memiliki pengalaman dan standar kompetensi yang berbeda-beda. Sebab itu, perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan yang sifatnya rutin dari KTKI agar kualitas nakes meningkat.
“Sekarang Pemerintah sedang menyiapkan caranya supaya bisa terus menerus meningkatkan kompetensi dan kualitasnya, karena mereka garda terdepan pelayanan kesehatan,” katanya.
Budi mengatakan, ada kecenderungan tenaga kesehatan masih enggan membagikan ilmunya kepada rekan sejawat. Akibatnya, kualitas dan mutu tenaga kesehatan antar daerah belum merata. Salah satunya terkait dengan kompetensi dokter spesialis obgyn yang masih jarang berpraktik di Puskesmas.
“Masalah-masalah itu mungkin tidak dialami di kota besar, tetapi di kota-kota pinggiran kan jauh, harusnya sikap yang baik dari KTKI adalah diajarkan,” katanya. (AZM/RMID)
Discussion about this post