Sementara itu, salah seorang pejabat dilingkungan Pemprov Banten, mengaku kecewa dengan perubahan kebijakan yang dibuat. Bahkan saat ini sejumlah OPD diakuinya, tetap tidak berani melaksanakan kegiatan optimalisasi anggaran atau refocusing.
“Jujur saja, semua OPD yang masuk refocusing (optimalisasi anggaran) sesuai dengan SE Pj Sekda Banten pada bulan Februari, tetap tidak berani menggunakan anggaran dimaksud,” katanya.
Jika memang BPKAD mempersilakan OPD agar tetap menyerap anggaran tersebut lanjut dia, maka hasilnya tidak akan maksimal.
“ini jelas tidak fair (Adil), sebelumnya kita dilarang, dan sekarang diperbolehkan menggunakan anggaran proyek itu (refocusing). Ini sudah mau memasuki bulan Agustus. Saya yakin, ini semua OPD akan menunda itu proyek,” katanya.
Ditambah sampai saat ini, OPD-OPD di pemprov belum mendapatkan pembatalan SE Pj Sekda tentang Optimalisasi Anggaran yang telah ditandatangani oleh Pj Gubernur Al Muktabar dan disampaikan ke pimpinan DPRD Banten.
“Kita ini kan lembaga pemerintahan, semua program dan pelaksanaanya harus mengikuti aturan. surat pembatalan SE Pj Sekda Banten saja kita belum mendapatkan, sehingga semua OPD jadi gamang (ragu),” ungkapnya.(MG-01/RUS/PBN)
Discussion about this post