SERANG, BANPOS – Program pembangunan di Provinsi Banten berjalan lambat. Hal ini terlihat dari rendahnya serapan anggaran di OPD-OPD yang ada. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BANPOS, rendahnya serapan anggaran tersebut dikarenakan adanya beberapa mekanisme dan kebijakan yang baru dan dianggap belum jelas praktiknya, seperti e-katalog dan SE Refocusing yang sempat menuai polemik.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, mengungkapkan bahwa perubahan mekanisme menjadi sistem e-Katalog membuat terhambatnya program pelaksanaan peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tahun ini.
Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan adanya penyesuaian terhadap pemberlakuan mekanisme baru dalam proses pengadaan barang dan jasa. Atas hal itulah kemudian pelaksanaan program peningkatan PSU yang seharusnya dapat dilaksanakan di tahun ini oleh DPRKP, akhirnya terhambat.
Akibat keterlambatan itu juga kemudian berdampak pada rendahnya serapan anggaran DPRKP yang kini baru mencapai 14 persen, dan hal itu juga menjadi sorotan Komisi IV DPRD Provinsi Banten.
“PSU masih dalam proses kita kan menggunakan e-Katalog, sehingga ada perubahan dari mekanisme pelelangan biasa menjadi e-Katalog, itu saja,” jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, Rachmat Rogianto saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (31/7).
Meski dalam prosesnya, pelaksanaan program peningkatan PSU itu menghadapi kendala dalam penyesuaian dengan penerapan mekanisme baru tersebut, namun bagi Rachmat hal itu bukanlah kendala yang berarti.
“Sebenarnya gak ada, gak ada hambatan sih. Hanya mekanismenya aja nanti kita rubah dari mekanisme yang biasa kita lakukan ke e-Katalog,”
“Ya beberapa harus disesuaikan, memang. Yang biasanya kita langsung, inikan dengan e-katalog perlu penyesuaian dulu dari penyedianya juga, dan dari kitanya juga,” ujarnya.
Setelah berhasil melakukan penyesuaian, Kepala DPRKP itu pun merasa optimis jika di bulan Agustus tahun ini, semua ketertinggalan itu dapat diselesaikannya.
Discussion about this post