“Yang miskin, yang yatim tidak bisa masuk. Tapi tetangganya bisa, karena titipan, pakai orang dalam, bayar duit. Ada yang Rp4 juta, ada yang Rp8 juta, luar biasa ini. Banyak sekali itu. Dan kami sudah sampling, bawaan-bawaan siapa saja itu mereka,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa apa yang dirinya sampaikan, dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia berani mengadu data apabila memang diperlukan.
“Kami siap bawa data. Kami juga siap kalau memang harus uji forensik data, karena data ini kami real dapati. Kalau mau dengan keterbukaan informasi, silakan dibuka data sekolahnya,” tutur dia.
Di sisi lain, ia mengaku bahwa persoalan itu dapat dibawa ke ranah pidana, apabila tidak ada tindakan tegas dari Dindikbud Provinsi Banten sebagai atasan para Kepala Sekolah.
Pihaknya bahkan telah menyiapkan sebanyak 7 pengacara, yang siap membela para orang tua siswa yang merasa dizolimi oleh sistem pungli dan titip menitip itu.
“Ada potensi ke arah pidana. Kalau tidak diselesaikan sekarang, padahal ada pengakuan dari Plt Kepsek, ini bisa kami bawa ke sana. Kami juga sudah ada 7 pengacara yang siap mendampingi warga yang terzalimi,”
Tidak hanya pungli, Jembar juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti kecurangan lain yang terjadi selama pelaksanaan PPDB berlangsung.
Menurutnya, pihaknya telah mendapatkan sejumlah data dan pengakuan dari Plt Kepala SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang mengakui bahwa PPDB di tempatnya penuh dengan titipan.
“Begitu banyak titipan dari oknum wakil rakyat, pejabat-pejabat. Kita itu mau ada kejelasan, ini maksudnya titipan apa? Lalu kalau tes, itu seperti apa penilaiannya? Karena Plt Kepala Sekolah mengakui itu kemarin di berita (ada titipan),” ujarnya usai audiensi dengan Dindikbud Provinsi Banten, Senin (31/7).
Ia mengatakan, sejumlah titipan itu berasal dari kalangan berada, mulai dari anak TNI, anak anggota Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara yang ditendang justru anak-anak dari kalangan kurang mampu.
“Jangan sampai yang dikorbankan ini anak-anak miskin, anak-anak yatim. Ini anak-anak tentara, anak-anak polisi, anak-anak PNS diprioritaskan. Harusnya skala prioritas, bagaimana caranya mereka (anak miskin dan yatim) itu bisa bersekolah,” ungkapnya.
Discussion about this post