PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bekerjasama dengan Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Pandeglang menggelar sosialisasi tentang pemahaman informasi dan digitalisasi kepada mahasiswa dan pelajar dengan tema mengangkat tema “Jarimu menentukan masa depanmu” di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Banten Raya, Senin (31/7).
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pandeglang, Mario Nicholas mengatakan, kegiatan tersebut terkait dengan kebijakan dalam menggunakan Media Sosial (Medsos), selain itu dengan informasi yang cepat bisa diuji kebenarannya.
“Para pelajar ataupun mahasiswa bisa lebih bijak, segala sesuatu informasi yang kuat di medsos bisa diuji kebenarannya, harus yang jelas sumbernya jangan sembarangan,” kata Mario usai kegiatan sosialisasi.
Dijelaskannya, pada era digitalisasi saat ini, masyarakat harus bisa memanfaatkan dengan cara yang tepat dan benar, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai gara-gara jempol kita terjerat pidana, jadi kita harus berhati-hati lah dalam bermedia sosial. Media sosial itu jadi tempat ilmu pengetahuan, jangan hanya sekedar penyebaran hoax dan segala macam,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Porwan Pandeglang, Agus Jamaludin mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi undang-undang ITE ini digagas oleh Pokja Wartawan Pandeglang bekerjasama dengan Kejari Pandeglang.
“Tentunya ini salah satu upaya kita semua agar masyarakat, pelajar maupun mahasiswa paham dalam bermedia sosial sekaligus menyampaikan pesan moral. Sesuai dengan tema sosialisasi ini mengangkat tema jarimu menentukan masa depanmu,” katanya.(dhe/pbn)
Discussion about this post