Oleh karenanya, usai menggelar rapat dengan para anggota Komisi IV DPRD Banten, Nizar berencana akan mengirimkan nota kesimpulan kepada pimpinan dewan, agar permasalahan tersebut dapat segera ditanggapi oleh Pemprov Banten.
“Karena apapun ceritanya, inikan sudah melalui mekanisme dan proses yang panjang. Ada KUA, sampai ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah kan,” tandasnya. (MG-01/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post