KINERJA Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sangat menunjang laju kemajuan di suatu daerah. Karenanya, dituntut profesionalitas ASN dalam menjalankan fungsi-fungsinya agar masyarakat bisa merasakan dampak kerja dari pemerintahan di daerahnya. Lalu bagaimana kinerja ASN di Banten?
Merujuk pada data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional III yang diterbitkan pada 2022 lalu, Deputi PATTIRO Banten, Amin Rohani menilai kinerja dan profesionalitas pegawai di lingkungan Pemprov Banten masuk dalam kategori sangat rendah.
Terang saja, dari sejumlah indikator yang digunakan untuk melakukan penilaian terhadap 9.051 ASN di lingkungan Pemprov Banten, capaian kinerja profesionalitas pegawai pemerintahan Provinsi Banten baru mencapai di angka 31,29 poin atau dengan kata lain, kinerja Pemerintah Provinsi Banten masih tergolong sangat rendah.
“Banten sendiri memperoleh nilai indeks profesionalitas ASN yang sangat rendah. Dari jumlah PNS 9.051 yang diukur kualifikasinya hanya di angka 15,37. Sementara kompetensinya di 9,55, kinerjanya di 1,38, disiplinnya di 4,98. Dan skor akhirnya di 31,29 ini sangat-sangat rendah,” ungkap Amin kepada BANPOS.
“Karena untuk nilai rata-rata indeks kategori r`endah saja, skornya berada di angka 51,83. Ini malah jauh di bawah itu,” imbuhnya.
Rendahnya kinerja pegawai pemerintahan, menurut Amin, tentu akan berdampak pula pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga, jika melihat skor penilaian tersebut maka, menurutnya masyarakat Banten justru akan merasa dirugikan.
“Nah ini jelas merugikan rakyat Banten yang menerima pelayanan publik dari ASN. Kalau kita melihat nilai ini ya justru secara kualifikasi, kompetensi, kinerja, bahkan disiplin gitu indeksnya sangat rendah,” jelasnya.
“Kalau melihat dari sini jelas bahwa ASN di Provinsi Banten itu akan merugikan masyarakat Banten itu sendiri. Karena ketika kualifikasi dan kinerjanya rendah maka otomatis pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Banten tentu akan rendah dan merugikan,” terangnya lagi.
Discussion about this post