Untuk penegakan hukum, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menerangkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah bertindak setelah mengetahui Henri menjadi tersangka. Henri telah diperiksa. “Sedang dilakukan pemeriksaan,” ucapnya, kemarin.
Di media sosial, warganet ramai mengomentari sikap culas Henri. Akun @Paltiwest misalnya, dia menilai perbuatan Henri telah mencoreng citra TNI. Dia pun meminta Henri sebaiknya tidak ngeles.
“Nggak pernah puas ya kalau soal korupsi. Jumlah korupsinya sebesar itu dan ketagihan karena nggak pernah ketahuan. Sekalinya ketahuan, ngeles dah,” cuitnya.
Sedangkan akun @taruno49 terkejut dengan ulah Henri tersebut. “Kirain orang SAR itu sudah selesai dengan dirinya sendiri, mereka yang mengabdikan dirinya untuk umat manusia. Nggak tahunya garong juga. Kesel saya,” tulisnya.
2023. Duit haram yang dikumpulkan mencapai Rp 88,3 miliar, dari sejumlah perusahaan yang dibantu mendapat pekerjaan lewat proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kemarin, Henri bicara kepada media melalui pesan WhatsApp. Dia menyatakan, KPK telah melewati batas kewenangan dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku. Alasan Henri, dirinya merupakan perwira aktif TNI. Sehingga, harusnya disidik oleh internal TNI.
“Penetapan saya sebagai tersangka semestinya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dalam hal ini, saya masih militer aktif,” ucapnya.
Menurut Henri, seharusnya KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk mengkonfirmasi dirinya secara langsung. (RMID)
Discussion about this post