Lalu pernah menjadi pengurus KONI/Pengkot minimal dua tahun masa jabatan yang berdomisili di Kota Serang, mendapatkan dukungan dengan ketentuan minimal 20 dukungan tertulis dari jumlah anggota KONI Kota Serang yang masa kepengurusuannya masih berlaku (aktif) dengan melampirkan SK yang berlaku.
“Surat dukungan ditandatangani basah dan di stempel diatas materai 10.000 oleh Ketua Umum Pengkot atau Ketua Umum Badan Fungsional Olahraga,” ucapnya.
Syarat lainnya, lanjut Mufti, mengajukan secara tertulis pencalonan menjadi calon Ketua Umum dan kesanggupan menjadi Ketua Umum KONI Kota Serang kepada TPP Calon Ketua Umum KONI Kota Serang, dengan formulir pengajuan yang disiapkan oleh TPP.
“Plus menyerahkan pas photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dan bagi bakal calon yang lolos verifikasi, wajib hadir pada saat Musorkot serta membuat visi dan misi secara ertulis,” pungkasnya.(ENK/CMB/BNN)
Discussion about this post