JAKARTA, BANPOS – Lagi-lagi dana untuk urusan kemanusiaan jadi bancakan dan dikorupsi. Praktik lancung itu berhasil dibongkar KPK dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Basarnas. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Kabasarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi sebagai tersangka atas dugaan terima suap sebesar Rp 88,3 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta menjelaskan, penangkapan berkaitan dengan pengadaan proyek di Basarnas tahun 2021-2023. Mulanya, lembaga antirasuah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penyerahan uang kepada pejabat Basarnas untuk mengkondisikan proyek.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 11 orang pada Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 Wib di Jalan raya Mabes Hankam wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan di wilayah Jatiraden, Jatisampurna,” ungkap Alex saat konferensi pers di KPK, Rabu (26/7).
Mereka yang diamankan adalah Marilya Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) dan supirnya Herry, Johhannes Direktur Keuangan PT IGK, Rika Manajer Keuangan PT IGK, Erna SPV Treasury PT IGK, Daniel Staf keuangan PT IGK, dan Esther Staf keuangan PT IGK.
Kemudian Roni Aidil, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Sari bagian keuangan PT KAU, Tomi staf operasional PT KAU dan Afri Budi Cahyanto Koorsmin Kepala Basarnas.
Alex mengatakan, Marilya hendak menyerahkan uang kepada Arif Budi Cahyanto sebagai perwakilan dari Kabasarnas periode 2021-2023 Henri Alfiandi di salah satu parkiran Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.
“Turut diamankan goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Arif Budi Cahyanto yang berisi uang Rp 999,7 juta,” ujar Alex.
Para pihak yang diamankan beserta barang buktinya, kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI karena ada pihak militer yang diamankan.
Setelah pemeriksaan rampung, KPK hanya menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Marilya, Roni Aidil, Afri Budi Cahyanto, dan Kabasarnas RI periode 2021- 2023 Henri Alfiandi. Sementara pihak lain yang terjaring OTT, dilepaskan.
Discussion about this post