SERANG, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Serang, menyebutkan saat ini, Kota Serang masih memiliki delapan titik genangan air.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Dinas PUTR Kota Serang, Iwan Sunardi yang mengatakan bahwa sebelumnya ada 16 titik genangan air yang ada di Kota Serang dan saat ini tersisa delapan titik lagi setelah dilakukannya perbaikan.
”Saat ini tinggal delapan titik lagi (genangan air, red). Saat ini sedang kita kerjakan. Mudah-mudahan tahun ini sudah terselesaikan,” katanya, Jumat (21/7).
Dirinya mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan jalan yang sering tergenang air akibat saluran drainase yang tersumbat oleh sampah-sampah terutama saluran drainase yang berada di kawasan pemukiman.
“Satu-satu sedang kita lakukan perbaikan dan yang lebih banyak tersumbat itu ada dikawasan permukiman,” ujarnya.
Iwan juga mengatakan bahwa ada beberapa drainase yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi yang salurannya tersumbat dan mengakibatkan air menjadi tergenang dan dirinya dalam hal tersebut sudah melakukan koordinasi.
“Seperti didepan RSS Pemda, Kecamatan Cipocok, itu kewenangan Provinsi dan sudah dilakukan perbaikan,” katanya.
Menurutnya, penyebabnya air yang sering meluap saat diguyur hujan deras bukan hanya karena kondisi drainasenya yang tidak ideal, akan tetapi tidak digunakan secara ideal.
“Bukan drenasenya yang tidak ideal, tetapi tidak digunakan secara ideal,” ungkapnya.
Selain itu, Iwan juga menyampaikan bahwa masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya menjadi salah satu faktor penyebab seringnya saluran air tersumbat dan membuat aliran air menjadi tidak lancar.
“Karena, banyak masyarakat membuang sampah disaluran air tersebut, hingga menyebabkan terjadinya genangan karena luapan air dari drenase yang tesumbat. Jadi percuma ideal seperti apapun, kalau perlakukan masyarakat masih membuang sampah pada saluran air dan menutup saluran air,” jelasnya.
Discussion about this post