Eli menuturkan, upaya tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan pihaknya untuk menambah pendapatan dari piutang yang belum tertagih sebelum nantinya piutang tersebut dihapuskan.
“Jadi kita upayakan dulu untuk menagih sebelum nanti kita hapuskan. Karena itu tagihan yang sudah lama dan sudah kita diskusikan hal tersebut dengan bupati dan DPRD, sebelum dihapus dineraca kita. Kita juga kerjasama dengan kejaksaan untuk pendampingan. Jika upaya penagihan itu tidak tertagih, baru nanti kita diskusikan secara parsial bertahap kita hapuskan di neraca pembukuan,” tuturnya. (MG-02).
Page 2 of 2