“25 tahun kami menikah, namun belum memiliki buku nikah dan hanya memiliki surat nikah dari tulisan tangan penghulu di kampung tempat kami menikah. Selama kami menikah 25 tahun, kami sudah mempunyai anak 5 orang. Dengan adanya Isbat nikah terpadu ini, Alhamdulillah saya dan istri bisa memiliki buku nikah dan bisa mengurus surat-surat di Catatan Sipil,” katanya. (DHE/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post