Hari menuturkan, Kota Serang dapat mendulang pendapatan pajak melalui pajak resto hingga pajak hiburan. Hal ini karena menjamurnya cafe-cafe hingga event besar yang mendatangkan artis nasional ke Kota Serang.
“Contoh seperti banyak berdirinya cafe-cafe karena kita sifatnya perkotaan, itu kan otomatis terpengaruh terhadap pajak resto. Kemudian banyak event-event yang di Kota Serang yang sifatnya mendatangkan artis-artis nasional itu juga kan mendulang pajak hiburan,” tuturnya.
Selain itu, juga saat ini banyaknya rumah-rumah atau pemukiman Kota Serang yang juga berkontribusi mendongkrak pajak dari sisi PBB dan BPHTB.
“Kita lihat dari penyusunan itu, baru kita formulasikan strategi apa yang kita lakukan baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan tersebut,” tandasnya. (MG-02/AZM)
Discussion about this post